Bismillahir
rohmanir rohim..
Hadits Kabsyah binti Ka’b bin Malik
menceritakan bahwa Abu Qatadah, mertua Kabsyah, masuk ke rumahnya lalu ia
menuangkan air untuk wudhu. Pada saat itu, datang seekor kucing yang ingin
minum. Lantas ia menuangkan air di bejana sampai kucing itu minum.
Kabsyah berkata : Perhatikanlah.
Abu Qatadah berkata : Apakah kamu heran?
Ia menjawab : Ya.
Lalu, Abu Qatadah berkata bahwa Nabi SAW
prnh bersabda :
Kucing itu tidak najis. Ia binatang yang suka berkeliling
di rumah (binatang rumahan).
(HR At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Abu Dawud,
dan Ibnu Majah).
Diriwayatkan dan Ali bin Al-Hasan, dan
Anas yang menceritakan bahwa Nabi Saw pergi ke Bathhan suatu daerah di
Madinah.Lalu, beliau berkata :
Ya Anas, tuangkan air wudhu untukku ke dalam bejana.
Lalu, Anas menuangkan air. Ketika sudah
selesai, Nabi menuju bejana. Namun, seekor kucing datang dan menjilati bejana.
Melihat itu, Nabi berhenti sampai kucing tersebut berhenti minum lalu berwudhu.
Nabi ditanya mengenai kejadian tersebut, beliau menjawab :
Ya Anas, kucing termasuk perhiasan rumah tangga,
ia tidak dikotori sesuatu, bahkan tidak ada najis.
Diriwayatkan dari Dawud bin Shalih
At-Tammar dan ibunya yang menerangkan bahwa budaknya memberikanAisyah semangkuk
bubur. Namun, ketika ia sampai di rumah Aisyah, tenyata Aisyah sedang shalat.
Lalu, ia memberikan isyarat untuk menaruhnya.Sayangnya, setelah Aisyah
menyelesaikan shalat, ia lupa ada bubur. Datanglah seekor kucing, lalu memakan sedikit
bubur tersebut. Ketika ia melihat bubur tersebut dimakan kucing, Aisyah lalu
membersihkan bagian yang disentuh kucing, dan Aisyah memakannya. Rasulullah Saw
bersabda :
Ia tidak najis. Ia binatang yang berkeliling.
Aisyah pernah melihat Rasulullah Saw
berwudhu dari sisa jilatan kucing. (HR AlBaihaqi, Abd Al-Razzaq, dan
Al-Daruquthni). Hadis ini diriwayatkari Malik, Ahmad, dan Imam hadis yang lain.
Dikutip dari Sumber
Alhamdulillahi
robbil’alamin
0 komentar:
Posting Komentar